BandarlampungHeadlineLampung RayaPolitik

Tidak Ada Data Lengkap Komsi III DPRD Kota Tegaskan Rapat RKA Dinas PU Dijadwal Ulang

BANDAR LAMPUNG –  Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menegaskan bahwa agenda Rapat Kerja Anggaran (RKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terpaksa dijadwal ulang setelah di berikan skor lataran tak membawa dokumen lengkap.

Penegasan itu disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi  setelah adanya kesepakatan dengan anggota lain.Dan agenda Rapat RKA ini akan dilanjutkan pada Sabtu 22/11/2025 besok.

“Kami minta kepada Dinas PU untuk datang lagi pada hari Sabtu besok dan berharap membawa  data yang di harapkan oleh komisi III DPRD,”kata Agus Djumadi dalam rapat tersebut ,Jumat (21/11/2025).

Sementara dalam rapat tersebut,wakil ketua Komisi III Dedi Yuginta meminta Dinas PU untuk melengkapi seluruh data pendukung,termasuk rincian program prioritas, yang akan di laksanakan program dinas PU anggaran APBD tahun 2026.

“Kami tidak bisa melanjutkan pembahasan RKA ini lataran belum lengkap.Maka rapat kita jadwalkan ulang, dan Dinas PU wajib membawa seluruh dokumen pendukung,”kata Dedi Yuginta.

“Nah,logika saja RKA Rp363 Miliar lebih, kok cuma berapa lembar, ini apa, main main apa ini, kami perlu data secara detail, bukan hanya perlembar begini,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan oleh anggota Komisi III lainnya,Rama Apriditya, dari fraksi Golkar turut memberikan tanggapan senada.Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kejelasan data.

Menurutnya, kehadiran dokumen lengkap dari Dinas PU menjadi syarat mutlak agar Komisi III dapat melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan benar.

“RKA ini menyangkut penggunaan anggaran daerah untuk satu tahun ke depan.Kami perlu data yang detail agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.Kalau datanya belum siap, wajar jika rapat kita tunda dulu,” ujar Rama Apriditya dan di mainkan oleh anggota komisi lainya.

Namun sayangnya saat di mintai tanggapannya terkait jalanya rapat RKA ini selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU ) kota Bandarlampung Dedy Sutiyoso memilih bungkam enggan memberikan keterangan.(mf)

Related Posts