HeadlineLampung RayaPendidikan

Tiga Pejabat Unila Dilaporkan ke Kejati Lampung Atas Dugaan Korupsi Anggaran LPPM TA. 2020-2022

BANDAR LAMPUNG – Tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan korupsi anggaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Rp1,2 Miliar tahun anggaran 2020-2022.

Pengacara LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung Agus BN yang dikutip dari laman m.lampost.co mengatakan, laporan dilayangkan ke Kejati Lampung pada 10 Januari 2023. Laporan itu tidak ada kaitannya dengan pelantikan wakil rektor beberapa hari lalu.

“Ini murni gerakan dari hati nurani, karena saya alumni Unila, merasa tergerak dan ingin membenahi Unila,” kata dia, Kamis, 23 Februari 2023.

Namun Agus BN enggan menyebutkan nama tiga pejabat Unila yang dilaporkan oleh pihaknya. Hanya saja bukti kuat seperti keterangan saksi yang mengetahui dugaan korupsi sudah dikantongi.

Dugaan korupsi tersebut berupa proyek pengadaan barang jasa dan penelitian LPPM Unila tahun anggaran 2020-2022.

“Bukti kuat saksi yang mengetahui dugaan korupsi di LPPM sudah memberikan keterangan di Kejati. Saya tidak akan mundur sampai kapanpun,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami akan kordinasi dan musyawarah untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan Polda Lampung. Laporan ke Kejati Lampung juga ditemani oleh tiga orang dosen Unila,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di LPPM Unila tersebut. “Laporan sudah masuk, kami sedang tangani,” kata dia.

Perihal kabar adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, Made mengaku belum bisa membeberkan. Karena sedang dalam penyelidikan. “Jadi masih kami klarifikasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” kata dia. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.