GUNUNGSITOLI – Dalam meningkatkan kinerja serta kedisplinan para pegawai lingkup kantor kementerian agama kabupaten Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Muhammad Rosyadi Lubis, S.HI yang didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Robert Arozatulo Zebua, S.Ag.,MM melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, JFT/JFU, Ka. KUA, PPPK dan para PPNPN yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias.
Menurut keterangan kepala Kankemenag kabupaten Nias Muhammad Rosyidi Lubis yang dilansir dari Humas kemenag Nias bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi Kepala Kantor Kementerian Agama se Sumatera Utara yang dilaksanakan hari Selasa-Kamis tanggal 20-22 Februari di Medan.
Pada kesempatan ini, Muhammad Rosyadi Lubis menyampaikan beberapa hal penting tentang kedisiplinan ASN, baik disiplin kehadiran maupun disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
” Dalam proses penilaian ini tidak terlepas dari pengawasan internal ASN itu sendiri. tingkat kesadaran ASN menjadi dasar dalam mendapatkan nilai yang maksimal ” Ujarnya.
Lebih jauh Muhammad Rosyadi Lubis menjelaskan bahwa disini perlu adanya kontrol dari atasan ASN itu sendiri agar tidak dianggap sebagai faktor pembiaran atas kedisiplinan ASN itu sendiri.
” Perlu dibuat sanksi agar kebiasaan yang buruk itu tidak terulang lagi. Dengan adanya evaluasi kinerja ASN, maka efektivitas kinerja ASN akan berjalan dengan baik ” Pungkasnya.
Selain kedisplinan, kepala Kemenag juga mengingatkan tentang e-kinerja. Ia berharap untuk terus ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dalam penilaian kinerja ASN yang akan dilaksanakan setiap triwulan.
Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias menekankan agar setiap ASN dalam menjalankan tugasnya harus didasari pada SOP yang sudah ada. SOP itu sebagai dasar utama dalam menentukan prioritas kerja ASN. (ri)

















