BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan rawa guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung bersama Korem 043/Gatam telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pada Kamis (06/03/2025).
Acara penandatanganan berlangsung di kantor Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Provinsi Lampung yang berlokasi di Jl. ZA Pagar Alam Rajabasa Bandar Lampung. Perjanjian ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta pemeliharaan infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi lahan rawa sebagai sumber daya pertanian yang berkelanjutan.
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan momentum penting untuk bekerja keras dalam mencapai swasembada pangan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
“Saya berharap kita semua dapat menyiapkan strategi yang matang agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi. Untuk itu, kerjasama dan kontribusi dari semua pihak sangat diperlukan agar tujuan mulia ini dapat tercapai,” ungkapnya.
Brigjen Rikas juga menambahkan bahwa dengan bersinerginya Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura dengan Korem 043/Gatam, optimasi lahan rawa di Provinsi Lampung diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis KPTPH Prov. Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos., Kepala BPSIP Provinsi Lampung Dr. Rachman Jaya, S.Pi., M.Si., dan Kepala Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung Dr. P. Adi Destriadi Sutisna, S.P., M.P.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Provinsi Lampung dapat lebih mandiri dalam hal ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan lahan rawa yang optimal. (*)