BANDAR LAMPUNG – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Sosialisasi Implementasi Survei Kepuasan Layanan Internal yang terintegrasi dengan sistem remunerasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom UIN RIL, Selasa (09/12/2025), dihadiri seluruh dosen dan tenaga kependidikan baik PNS maupun PPPK penuh waktu.
Acara dibuka oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun dan meningkatkan layanan universitas yang semakin berkualitas.
“Semangat kebersamaan ini merupakan modal penting bagi universitas untuk terus berkembang serta memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Rektor menjelaskan bahwa kebijakan survei kepuasan layanan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Rektor Nomor 714 Tahun 2025. Aplikasi survei tersebut menjadi instrumen utama untuk mengukur tingkat kepuasan dan kualitas layanan di berbagai unit. Seluruh dosen tetap ASN, tenaga kependidikan ASN, dan mahasiswa aktif menjadi subjek wajib pengisian survei.
Kebijakan ini, kata Rektor, bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan akademik dan non-akademik yang lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan sesuai prinsip good university governance.
“Saya mengajak seluruh sivitas akademika untuk memberikan kontribusi terbaik melalui pengisian survei secara objektif dan tepat waktu,” tutup Rektor.
Ketua LPM, Bambang Irfani, Ph.D., menjelaskan bahwa aplikasi Survei Internal telah diluncurkan sejak 2023 melalui kolaborasi dengan PTIPD dan telah berjalan dua tahun.
“Ini menjadi salah satu instrumen PPEPP untuk mengukur standar mutu dari capaian kita. Alhamdulillah sudah berjalan walaupun belum optimal. Dengan adanya SK Rektor Nomor 714 Tahun 2025, sekarang kita memiliki landasan yang mengikat untuk mengisi survei,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa data survei sangat penting dalam pengambilan kebijakan strategis.
“Kita ingin kebijakan didasarkan pada data empiris, bukan asumsi. Hasil survei internal yang diikuti seluruh sivitas akan bermuara pada peningkatan mutu di UIN RIL,” ujarnya.
Bambang juga menambahkan bahwa pengisian kinerja di aplikasi remunerasi kini mensyaratkan pengisian survei terlebih dahulu. Simulasi dan uji coba juga akan dilakukan sebelum implementasi penuh.
Mahasiswa pun berpartisipasi melalui survei internal di akun SIARIL, menilai seluruh layanan unit yang berkaitan dengan aktivitas akademik mereka.
Sesi pemaparan teknis disampaikan oleh Sekretaris LPM, Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Ahmad Fauzan, S.Ag., M.Pd. Mereka menjelaskan manfaat survei, antara lain untuk mengetahui persepsi pengguna layanan, meningkatkan kualitas dan profesionalisme layanan, serta mendorong kinerja unit dan pegawai.
Aplikasi survei dirancang berbasis daring agar mudah diakses kapan saja dan di mana saja melalui akun resmi masing-masing sivitas akademika. Pengisian dilakukan minimal dua kali setahun, di akhir setiap semester.
Mekanisme ini memungkinkan universitas mengumpulkan data secara sistematis sehingga proses evaluasi dapat dilakukan berbasis bukti, menghadirkan data yang akurat, dan dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan yang lebih efektif.
Untuk memastikan kedisiplinan, universitas menerapkan konsekuensi bagi yang tidak mengisi survei. Dosen dan tenaga kependidikan yang tidak berpartisipasi tidak dapat mengakses aplikasi remunerasi, sedangkan mahasiswa tidak dapat mengakses layanan akademik melalui SIARIL. Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam siklus peningkatan mutu universitas.
Instrumen survei disusun berdasarkan karakteristik tiap kelompok. Dosen menilai layanan penelitian, pengabdian, penjaminan mutu, kepegawaian, publikasi ilmiah, dan moderasi beragama.
Tenaga kependidikan menilai layanan administrasi, perencanaan, keuangan, kerjasama, serta pengawasan internal. Sementara mahasiswa menilai layanan akademik, kemahasiswaan, perpustakaan, teknologi informasi, sarana prasarana, pembimbingan tugas akhir, hingga literasi keagamaan. Ragam instrumen ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas layanan dan area yang perlu ditingkatkan. (An/NF)

















