LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga di daerah.
Pada Senin (17/11/2025), TPID Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Rakor yang dipimpin Wakil II Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, itu menyoroti perkembangan inflasi nasional yang mengalami peningkatan.
Dalam pemaparannya, Wamendagri Bima Arya mengungkapkan inflasi nasional year on year berada pada angka 2,86 persen.
Ia menjelaskan kenaikan tersebut turut dipengaruhi kondisi global, terutama melonjaknya harga emas yang menyumbang 0,21 persen terhadap inflasi nasional.
“Berdasarkan data Oktober 2025, inflasi Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang tahun ini. Jika dibandingkan September 2025, terjadi kenaikan sebesar 0,28 persen. Adapun inflasi terendah selama 2025 tercatat pada Februari lalu dengan minus 0,09 persen,” jelasnya.
Selain emas perhiasan, beberapa komoditas pangan juga tercatat mengalami kenaikan harga secara month to month, yakni cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan wortel. Pemerintah pusat menilai kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh kepala daerah.
“Ini harus menjadi perhatian, terutama bagi daerah dengan tingkat inflasi di atas 3,5 persen. Bahkan, ada beberapa daerah yang inflasinya mendekati 5 persen,” tegasnya.
Bima Arya turut memaparkan daerah dengan inflasi tertinggi secara nasional, yakni Sumatra Utara sebesar 4,97 persen, disusul Riau 4,95 persen, dan Aceh 4,66 persen. Sementara provinsi dengan inflasi terendah adalah Papua (0,53 persen), Maluku Utara (1,18 persen), dan Lampung di posisi ketiga terendah dengan 1,20 persen.
Keikutsertaan TPID Lampung Selatan dalam rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyerap arahan pemerintah pusat.
Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat terus memperkuat monitoring harga dan menjaga stabilitas pasokan, terutama pada komoditas pangan yang berperan besar bagi tekanan inflasi di tingkat daerah. (ptm)

















