EkbisHeadlineSumatera

UMKM Sumbar Perlu Miliki Sertifikat Halal

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi berharap agar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal yang terus tumbuh menuju usaha skala besar.

Keinginan itu selaras dengan komitmen menjadikan Sumbar sebagai pusat pengembangan industri halal nasional.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri agenda Lokakarya Sertifikat Halal Self-Declare dan Seremonial Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Binaan Bank Central Asia (BCA) di Kota Padang, Selasa (12/12/2023).

“Melalui pelatihan ini, kami berharap UMKM di Sumbar dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal Self-Declare secara mandiri untuk produk-produknya. Namun patut diingat, bahwa halal bukan hanya sebuah kata, melainkan sebuah gaya hidup yang merentangkan jembatan antara agama, keberagaman, dan inovasi,” katanya.

Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar terus berkomitmen untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat industri halal di Indonesia.

Pasalnya, Sumbar memiliki segenap potensi yang dibutuhkan serta mendapat kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi BCA yang terus mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi halal di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Terutama dalam bentuk penyelenggaraan Workshop Sertifikat Halal secara gratis bagi UMKM binaan BCA di Kota Padang ini, serta kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang terus memberikan perhatian kepada Sumbar,” katanya.

Saat ini jumlah UMKM Sumbar diprediksi mencapai 600 ribu unit usaha, akan tetapi yang telah memiliki sertifikat halal baru menyentuh angka sekitar 22 ribu UMKM dan tiga ribu unit usaha lainnya sedang berproses untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Oleh karena itu, kami butuh dukungan banyak pihak dalam meningkatkan jumlah UMKM berlabel halal di Sumbar,” katanya.

Gubernur mengatakan, halal lifestyle bukan sekadar menjadi gaya hidup baru, tetapi juga mencakup pola hidup sehat, yang dimulai dari gaya berpakaian, menggunakan kosmetik, serta barang kebutuhan lainnya yang sesuai dengan syariat dan ketentuan halal dalam Islam.

“Karena higenis atau sehat tidak hanya dari gaya, tapi juga harus sesuai dengan syariat Islam,” tuturnya. (rs)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.