JAMBI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, sejumlah orang telah diperiksa sebagai saksi, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar Agus Sanusi.
Masih menurut informasi yang diperoleh Metrojambi.com, pengusutan dilakukan terkait dugaan korupsi dana subsidi yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan dana pensiun dari anggaran tahun 2019 hingga 2021.
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan.
“Iya, saya diminta keterangan terkait permasalahan PDAM,” kata Agus Sanusi saat dikonfirmasi usai keluar dari gedung Kejari Tanjabbar, Rabu (1/11/2023).
Agus mengaku pertanyaan yang diberikan penyidik cukup banyak, namun ia tidak menyebutkan terkait apa saja pertanyaan itu.
Lebih lanjut, Agus menegaskan dirinya akan kembali dimintai keterangan oleh kejaksaan dalam waktu dekat. Akan tetapi dirinya masih menunggu jadwal dari kejaksaan.
“Nanti masih akan diperiksa, masalah jadwal masih ditunggu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan.
“Sekda ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021,” katanya.
Lutfi menyebutkan sejauh sepuluh orang yang sudah menjalani pemeriksaan, termasuk Sekda Tanjabbar.
Ditambahkan Lutfi, yang diperiksa terdiri dari pihak PDAM Tirta Pengabuan dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Termasuk dirut yang sekarang yang lama belum,” ungkapnya
Terkait dengan sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti oleh kejaksaan, Lutfi enggan menyebutkan. Ia meminta Metrojambi.com mengkonfirmasi ke Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjabbar. “Coba tanya ke Kasi Pidsus saja,” tandasnya. (mj)