LAMPUNG UTARA – Diwacanakan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara akan memberlakukan pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tingkat agen.
Kepala Dinas perdagangan Lampung Utara Hendri mengatakan pihaknya saat ini sedang akan melakukan sosialisasi soal pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP.
“Kita baru rapat dengan dinas perdagangan Provinsi Lampung dan Pertamina juga soal pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP,” katanya.
Ia mengatakan orang yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
(P3KE) adalah mereka yang dianggap miskin, jadi mereka yang berhak membeli gas elpiji 3 kilogram.
Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg, kemudian, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.
Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg “Untuk kepastiannya belum diketahui kapan pemberlakuannya,” ujarnya Senin, 06-Februari-2023.
Dia menyebut, guna menghindari penyelewengan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram, pihaknya akan melakukan pengawasan di agen yang ada di Lampung Utara.
Hendri menyebut, di Lampung Utara ada 8 agen elpiji tapi 7 yang siap melayani penjualan gas elpiji 3 kilogram.
Di Lampung Utara, tahun 2023 kuota gas elpiji 3 kilogram mengalami penurunan dari tahun 2022. Tahun 2023 ini, Lampung Utara mendapatkan kuota 10.834 metrik ton, sedangkan di tahun 2022, Lampung Utara mendapatkan kuota gas elpiji sebesar 11.644 metrik ton.
“Ada penurunan sekitar 1.000- an metrik ton kuota gas elpiji 3 kilogram tahun 2023. Kita juga bisa ajukan tambahan kuota apabila cadangan dan kuota sudah habis” ucapnya. (in)