PRINGSEWU -Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengikuti acara Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk (Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Pringsewu, Jum’at (04/11/2022).
Acara sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya, yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara telah berlangsung sejak 3 November sampai dengan 9 November.
Pembukaan kegiatan dimulai di Local Education Center (LEC) Kartikatama Kota Metro, kemudian dilanjutkan di Kabupaten Pringsewu bertempat di Radja Pindang Andalas Resto. Kemudian berlanjut ke Aula Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang, dan ditutup di Aula PKK Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Chusnunia, kegiatan Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM merupakan bentuk peran Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi di Provinsi Lampung.
Materi yang disampaikan pada kegiatan ini merupakan hal yang paling mendasar yang harus diketahui dan dipahami oleh para pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung merupakan daerah agraris yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani dalam arti luas.
Hal ini dapat dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pada tahun 2021 perekonomian di Provinsi Lampung secara garis besar ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu : Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 28,39%, Industri Pengolahan 19,65%, serta Perdagangan Besar dan Eceran 11,7%.
Menurut Chusnunia, dari data tersebut dapat digambarkan bahwa masih terdapat jarak yang cukup besar, antara sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan sektor Industri Pengolahan.
“Atau dapat kita terjemahkan bahwa masih banyak hasil pertanian, kehutanan dan perikanan yang dihasilkan oleh Provinsi Lampung kemudian dijual atau dimanfaatkan keluar daerah Provinsi Lampung tanpa diolah terlebih dahulu atau dengan kata lain dijual dalam bentuk bahan mentah,” ujarnya.
Provinsi Lampung sebagai daerah yang memiliki potensi pertanian, kehutanan, perikanan dan bahan tambang sebagai bahan baku industri memerlukan suatu konsep hilirisasi industri.
“Segala bentuk potensi bahan baku industri dapat terlebih dahulu diolah di Provinsi Lampung menjadi barang jadi atau setengah jadi sehingga Provinsi Lampung dapat menikmati nilai tambah dari proses pengolahan tersebut”, tandasnya.
Dalam rangka mewujudkan Visi “Rakyat Lampung Berjaya” diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi yang komprehensif antara Pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat guna mendukung Janji Kerja Gubernur Lampung yaitu “Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru”.
Chusnunia minta peserta yang mengikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM ini agar dapat terus mengembangkan kualitas dan terus berinovasi menciptakan produk baru.
Dia berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang dapat menjadi bekal dalam berusaha.
Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebagai sebuah jaringan bagi para pelaku IKM untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan IKM lain, serta Pemerintah Provinsi Lampung di seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
“Dalam keadaan ekonomi yang kompetitif, pelaku usaha industri sangat banyak jumlahnya, saya berharap para peserta memiliki daya saing bukan hanya lokal, namun berdaya saing nasional, maupun internasional,” ujar Chusnunia.
Wagub berharap pelaku IKM dapat terus berproses meningkatkan kualitas, agar pasar lokal dapat bersaing.