BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program organisasi perangkat daerah (OPD) setelah disahkannya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Eva dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang rapat DPRD Kota Bandarlampung, Kamis (28/8).
“Seluruh OPD diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas, dengan berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku serta memperhitungkan waktu yang tersisa hingga 31 Desember 2025,” ujar Eva.
Dalam kesempatan itu, Eva juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandarlampung atas kerja sama dalam proses pembahasan perubahan APBD, mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pengesahan pada sidang paripurna hari ini.
Menurutnya, seluruh program yang dianggarkan telah disusun sesuai prioritas pembangunan kota. Eva menegaskan, masukan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Semoga kinerja kita bersama menjadi amal ibadah yang baik di hadapan Allah SWT,” kata Eva menutup sambutannya. (*)

















