BANDAR LAMPUNG – Walikota Badar Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut dicapai melalui rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Bandar Lampung pada Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS perubahan APBD.
“Proses perubahan anggaran berjalan lancar. Kami berharap pada periode 2026–2029 nanti, pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut. Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, seluruh kepala OPD, camat, dan lurah yang telah berkontribusi menghasilkan capaian luar biasa. Mari kita pertahankan pencapaian ini demi PAD dan kesejahteraan warga,” ucapnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung. (ml)