WAY KANAN – Penerapan Identitas Kependudukan Digital memang patut untuk direalisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mengenalkan bahwa indonesia telah sampai ditahap perkembangan teknologi digital yang sangat pesat.
Tak hanya itu sesuai dengan upaya Ditjen Duscapil Kemendagri yang terus mendorong stakholder Disdukcapil daerah Kabupaten/kota untuk terus berakselerasi mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu solusi yang asimetrik dapat membantu menghemat APBN kurang lebih Rp.13-14 ribu biaya dari pembuatan perkeping KTP-el.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Way Kanan dalam hal ini diwakili oleh Kabid pendaftaran penduduk Nursilowati Rabu,(05/07/2023) mengatakan, sejauh ini pihaknya akan menargetkan seluruh masyarakat way kanan yang telah berusia diatas 17 th telah wajib memiliki IKD.
“menurut data yang telah kami himpun sejauh ini terdapat sebanyak 346.755 penduduk yang telah wajib mengaktifasikan IKD “ Jelas Nursilowati
Tambahnya, sejauh ini Kabupaten Way Kanan menempati peringkat kedua pengaktivasian dan penerapan IKD setelah Bandar Lampung dari 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 13.730 yang telah memiliki IKD per 2023 walaupun memang masih dibawah target 25 % keinginan disdukcapil Way Kanan.
Namun jelasnya dalam segi penerapan IKD,pihaknya tidak memaksakan keinginan penduduk di Way Kanan mungkin kita harus memahami tidak semua masyarakat yang memiliki Handphone Adroid dan jaringan internet yang baik artinya bahwa KTP-el masih akan tetap berlaku.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bagi masyarakat yang memiliki kesanggupan untuk mengaktivasikan IKD,Disdukcapil terus mengajak untuk memanfaatkan perkembangan teknologi agar dapat mempermudah penduduk mendapatkan pelayanan-pelayanan administrasi terkait data kependudukan hanya melalui sentuhan gawai. (*)