HeadlineSumatera

Sudah Tak Releven, Gaji Perangkat Desa Layak Dikaji Ulang

KEPAHIANG – Sudah tak releven, gaji perangkat desa layak dikaji ulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd meminta agar gaji perangkat desa dikaji ulang, untuk disesuakan dengan APBD Kabupaten Kepahiang saat ini.

“Jika melihat dari struktur perangkat desa yang diberikan gaji melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sudah diluar dari yang diperkirakan,” kata Sekda.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, bahwa pemberiaan gaji perangkat desa sudah diluar yang seharusnya.

“Saat ini jumlah perangkat desa seperti kepala dusun (Kadus), guru ngaji dan perangkat lainnya (Tidak masuk dalam SK, red) sudah melebihi anggaran yang ada,” ungkap Sekda.

Oleh sebab itu, Sekda meminta agar pemberiaan gaji terhadap perangkat desa perlu dilakukan pengkajiaan ulang, dan disesuaikam dengan situasai dan kondisi di masing-masing desa.

“Perangkat desa itu disesuaikan dengan jumlah penduduknya.
Dari jumlah penduduk itula jumlah perangkat desa dibutuhkan,” ujarnya. (*)

Related Posts