HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Polres Tuba Gelar Patroli Perintis Presisi Malam Hari

TULANG BAWANG  –  Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) dengan menyasar pemukiman warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya pada malam hari.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) ini digelar hari Selasa (11/07/2023), pukul 22.30 WIB s/d hari Rabu (12/07/2023), pukul 01.30 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) dengan menyasar pemukiman warga masyarakat yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya dan Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, adapun tujuan utama dari Patroli Perintis Presisi (3P) yang dilaksanakan ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) di pemukiman warga terutama pada malam hari.

“Petugas kami yang berseragam dinas, dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) di pemukiman pada malam hari sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang beristirahat,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) di pemukiman warga pada malam hari, diharapkan bisa menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang meresahkan.

“Untuk lokasinya selalu berubah-ubah (random) sesuai dengan produk yang masuk dari Satuan Intelkam, sehingga hasil dari kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) benar-benar maksimal guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” imbuh AKP Samsul. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.