BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Pansus LHP BPK akan memanggil Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dalam waktu dekat ini.
Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga menjadi Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, pihaknya ingin membenahi sistem keuangan yang banyak dinilai sembrawut dan terkait juga persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini tengah ramai diperbincangkan.
“DBH itu lagi ramai ya. Nanti Sekdaprov kita panggil bersama pihak-pihak terkait guna menjelaskan hal tersebut,” ujar Budiman, Kamis (16/05/2024).
Menurut Budiman, Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung yang berjumlah 14 orang, akan melayangkan panggilan pada pekan depan. Dirinya mengaku akan mempelajari terlebih dahulu masalahnya.
“Pekan depan lah kita panggil, sebab akan kita pelajari dahulu. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti juga akan dibantu ahli hukum, politik dan ekonomi,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung tersebut juga mengaku akan mendorong Pemprov untuk membayarkan DBH Kabupaten/Kota yang kini menuai banyak kritik.
DBH itu kan memang hak Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota juga perlu itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya.
Tentunya kita akan mendorong agar segera dilunasi. Untuk sekarang kami belum bekerja, jadi belum tahu mengapa Pemprov Lampung menahan DBH tersebut,” pungkasnya.(hs)