HeadlineLampung RayaPolitik

Lesty Putri Didapuk jadi Ketua Pansus LKPJ 2025

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung resmi menunjuk Lesty Putri Utami dari Fraksi PDIP sebagai KetuaPanitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025.

Keputusan itu ditetapkan dalamRapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin 27 April 2026.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar meminta Pansus untuk dapat bekerja dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin.

“Karena agenda kita cukup padat, diharapkan Pansus dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin,” kata Giri.

Dalam menjalankan tugasnya, Lesty Putri Utami didampingi Supriyadi Hamzah sebagai Wakil ketua dan Budi Hadi Yunanto sebagai Sekretaris.

Lesty menyampaikan pansus akan mulai bekerja pada Kamis (30/4/2026) dengan agenda rapat internal dan pembahasan bersama tenaga ahli, sebelum melanjutkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita mulai dengan rapat bersama tenaga ahli dan rapat internal. Siangnya langsung rapat dengan TAPD,” kata Lesty.

Ia menegaskan, pembahasan LKPJ tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD.

Menurutnya, pansus akan berpacu dengan waktu mengingat adanya hari libur serta target penyelesaian sebelum Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 18 Mei 2026.

“Waktunya cukup terbatas, jadi kita kejar agar pembahasan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.(rm)

Related Posts