BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/4/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menjadi bentuk transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa LKPJ bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada DPRD serta seluruh masyarakat Lampung atas pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Penyampaian laporan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintahan daerah kepada DPRD dan seluruh masyarakat Lampung atas amanah yang telah diberikan,” ujar Jihan.
Wagub Jihan Nurlela juga menyampaikan program dan kebijakan strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung, menurutnya, terus berupaya memastikan setiap program dan kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan sumber daya manusia.
Pada sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan sebagai fondasi pembangunan SDM, disertai pembangunan infrastruktur untuk membuka konektivitas wilayah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Kami meyakini pembangunan sumber daya manusia merupakan kunci utama kemajuan daerah. Karena itu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terus menjadi prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” lanjutnya.
Selain pelayanan dasar, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan UMKM, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, serta pengembangan sektor unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri.
Meski berbagai capaian telah diraih, pemerintah daerah mengakui masih terdapat tantangan dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Karena itu, berbagai kebijakan strategis terus diarahkan untuk perbaikan berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dan rekomendasi DPRD.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar tepat sasaran, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” kata Jihan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas kebijakan publik, pengawasan pembangunan, dan kesinambungan agenda pembangunan daerah.
“Kami memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan arah pembangunan berada pada jalur yang benar. Sinergi dan kolaborasi yang kuat menjadi modal penting mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Melalui penyampaian LKPJ Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pembangunan, serta menjaga keberlanjutan pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

















