BANDAR LAMPUNG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama Masyarakat Sipil (Civil Society) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Mereka datang mengenakan almamater masing-masing kampus untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Korlap aksi, Ahmad Kevin Jonathan menyampaikan ada tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, menuntut kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andre Yunus dibawa ke Peradilan Umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.
Kedua, mendesak pembukaan actor intelektual secara transparan dan ketiga menghentikan represivitas aparat dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.
Mereka juga menuntut agar Kejaksaan Tinggi Kejati (Kejati) Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.
“Kami menuntut Kejati menetapkan seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu jabatan maupun posisi politik,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga mendesak agar konflik agraria di Lampung Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan juga menyoroti persoalan konflik agraria di sejumlah wilayah di Lampung, seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau. Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut dan mewujudkan reforma agraria yang dinilai berpihak kepada masyarakat.
Sekitar pukul 11.00, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Fahlevi didampingi Anggota DPRD Reza Berawi dan Ahmad Visa Ridi Arifin datang menemui massa aksi.
Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar, Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, serta perwakilan Kodam XXI/Radin Inten.
Namun massa menolak berdialog. Mereka bersikeras ingin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo hadir langsung tanpa diwakili.
Massa menilai kehadiran kedua pejabat tersebut penting agar seluruh tuntutan dapat dijawab secara langsung dan terbuka.(rm)

















