HeadlineLampung Raya

Alm Untung Kuat, Perawat RSUD Pringsewu Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama Dari Presiden RI

PRINGSEWU  – Almarhum Untung Kuat, tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu Lampung sebagai perawat, yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 pada 7 Februari 2021 saat terjadinya pandemi, memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden RI Joko Widodo.

Tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.78/TK/Tahun 2021, yang diterima oleh istri almarhum, Isrok Wati melalui Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung.

Untung Kuat meninggalkan satu istri yaitu Isrok Wati (42), serta 3 orang anak, masing-masing yakni anak tertua bernama Huda Latif Fadhli, yang saat ini menjadi mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), kemudian anak kedua yaitu Arif Fadhli, yang saat ini duduk di kekas VIII SMP Negeri 2 Gadingrejo dan anak ketiga yaitu Izza Fadhila, yang saat ini duduk di kelas I SD Negeri 1 Wates Selatan.

Isrok Wati, istri almarhum Untung, yang tinggal di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,  Lampung mengatakan ia dan ketiga anaknya beserta seluruh keluarga telah mengikhlaskan kepergian Untung. Terlebih suaminya tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19 karena melaksanakan tugas mulia sebagai seorang perawat kesehatan, yaitu merawat para pasien Covid-19 pada saat terjadi pandemi.

Dirinya juga tidak menyangka akan memperoleh bintang jasa serta penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Ia mengaku perasaannya juga tidak menentu, karena selain bahagia dan bersyukur, ia dan keluarga juga merasa sedih karena kehilangan orang yang dicintai.

“Terima kasih kepada orang nomor satu di Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, atas penghargaan serta tanda kehormatan kepada almarhum suami saya. Ya senang, ya sedih juga,” ujarnya. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.