MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) terus mengingatkan seluruh peserta pemilu, Caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan Kabupeten/Kota menaati aturan kampanye.
Hal ini disampaikan Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat kegiatan Dialog Bawaslu Mengawasi Bersama Jurnalis’ di Hotel Karibia, Jalan Timor, Medan, Rabu (28/12).
Saut mengatakan, salah satu aturan yang paling ditekankan, yakni berkaitan dengan penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.
“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di pohon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” kata Saut.
Saut menjelaskan, selama masa kampanye, Bawaslu melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Namun, pihaknya tetap mengedepankan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terus terjadi.
“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kampanye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” ujarnya.
Dialog Bawaslu bersama Jurnalis ini diikuti oleh peserta dari media massa. Kegiatan ini menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu 2024 di Sumut.
Turut hadir Komisioner Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, Komisioner Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra. (wp)

















