HeadlineHukum & KriminalSumatera

BNN Muara Enim Bongkar Peredaran Narkoba Ganja Berkedok Obat Herbal

MUARA ENIM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Muara Enim membongkar peredaran narkoba ganja berkedok obat herbal yang dikirim lewat jasa pengiriman paket asal Medan.

Seorang pelaku berinisial AA (24), warga Dusun I Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim diamankan selaku pemesan paket.

Untuk mengelabui petugas pelaku membeli paket ganja melalui jasa pengiriman yang dikamuflasekan sebagai obat daun herbal.

Dari informasi dihimpun, Minggu 10/9/2023), terungkapnya peredaran narkoba tersebut oleh Tim Gabungan BNN berhasil mendapatkan informasi jika ada warga yang berinisial AA (24) yang merupakan karyawan swasta bersama rekannya W (DPO) memesan paket ganja ukuran besar yang dikirimkan melalui jasa pengiriman sebanyak dua ball besar.

Untuk mengelabui atau menyamarkan proses pengiriman ganja pesanan itu dikamuflase sebagai pesanan obat daun herbal.
Berdasarkan informasi yang sudah dikantongi, Tim Gabungan BNN melakukan control delivery hingga ketika dua paket besar ganja tersebut sampai di Kantor Jasa pengiriman Cabang Muara Enim.

Sekitar pukul 14.30, paket pesanan tersebut pun diantarkan oleh petugas Jasa pengiriman bersama tim BNN yang menyamar sebagai kurir menuju ke lokasi tempat kerja pelaku AA yakni beralamat di Jalan Lintas Muara Enim-Palembang. Saat kurir sampai dan bertemu pelaku untuk mengkonfirmasi paket tersebut, rupanya pelaku menyadari bahwa kurir yang menyamar itu adalah petugas BNN.

Bukannya menyerahkan diri tetapi pelaku malah menghindar dan langsung kabur menggunakan sepeda motor dan sempat dihalangi hingga hampir menabrak Tim gabungan BNN yang sudah berjaga di sekitar Kantor tempat pelaku bekerja tersebut.

Ketika dilakukan penelusuran diketahui pelaku sedang berada di Kabupaten Lahat yang diduga dibantu keluarganya naik mobil travel untuk menuju Kota Lubuk Linggau. Namun tersebut sekitar pukul 23.30 diperjalanan tepatnya di jalan lintas Muara Beliti – Musi Rawas didepan Lapas Narkotika kelas II-A, Pelaku AA berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan BNN yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala BNN Muara Enim AKBP Irzan Haryono, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan kasus ini masih dilakukan pengembangan.

Hal tersebut dilakukan agar generasi muda Muara Enim yang merupakan generasi penerus bangsa sadar dan mempunyai ketahanan diri untuk terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.

“Mengenai sejauh apakah peran pelaku AA yang diamankan ini, dengan harapan penegakkan hukum ini dapat meminimalisir serta memutus mata rantai jaringan peredaran gelap Narkotika jenis Ganja khususnya di Wilayah Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni dua ball ukuran besar paket ganja, satu buah dompet, satu buah kalung Id-Card identitas pelaku, satu unit handphone, sepeda motor, serta uang tunai Rp 950 ribu.

Untuk paket besar ganja yang diamankan BNN ini adalah pengiriman dari Medan yang dari tekstur kehalusannya termasuk ganja dengan kualitas terbaik.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua stakeholder komponen masyarakat mulai dari lingkup terkecil pedesaan agar mendukung program BNN untuk lebih proaktif melakukan sosialisasi ancaman bahaya narkoba serta deteksi dini, khususnya bagi generasi muda yang sangat rentan terpapar penyalahgunaan Narkoba guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim Kota Bersinar (Bersih Narkoba). (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.