HeadlineLampung RayaPolitik

Budiman AS Ingatkan Perbaikan Tata Kelola Drainase Atasi Banjir Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Budiman AS, menyoroti banjir yang kembali melanda Kota Bandar Lampung dalam beberapa hari terakhir.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang lebih tegas, konsisten, dan menyeluruh agar persoalan banjir tidak terus berulang.

Budiman menilai, salah satu penyebab utama banjir adalah banyaknya saluran drainase atau siring yang ditutup dan dicor, baik di kawasan perumahan maupun di depan pertokoan. Kondisi tersebut menghambat aliran air sekaligus menyulitkan proses pengerukan saat terjadi pendangkalan.

“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun di perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” ujar Budiman, Rabu (14/1/2026).

Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan yang memperparah penyumbatan saluran air.

Selain itu, ia mengingatkan dampak alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Perubahan lahan persawahan menjadi kawasan perumahan dinilai mengurangi daerah resapan air dan meningkatkan potensi banjir.

Menurut Budiman, penanganan banjir harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Upaya tersebut meliputi pembenahan sistem drainase, pembongkaran saluran yang ditutup, serta pengerukan yang dilakukan secara berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.

Ia juga meminta pemerintah bersikap tegas dalam menertibkan bangunan di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur sungai. Budiman menyoroti masih adanya parit atau sungai kecil yang ditutup dan dijadikan trotoar, serta kawasan perumahan yang seluruh salurannya dicor tanpa memperhatikan fungsi drainase.

“Kita mendukung langkah tegas pemerintah, tetapi harus konsisten. Termasuk dalam menegakkan aturan garis sepadan sungai. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan hingga menyebabkan penyempitan sungai,” tegasnya.

Budiman menambahkan, berbagai kejadian banjir di sejumlah wilayah Sumatera harus menjadi pelajaran bersama, terutama terkait dampak penebangan kawasan resapan air dan lemahnya pengawasan perizinan.

“Harus ada konsistensi dalam pemberian izin. Jika siring tidak bisa dikeruk dan aliran air terhambat, ini berpotensi menimbulkan masalah serius ke depan,” pungkas Budiman.(rm)

Related Posts