PESAWARAN — Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu kunci utama penguatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pesawaran, para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, para camat, kepala desa, serta kolektor desa.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan yang dirasakan langsung, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, jaminan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu, hingga berbagai program pengentasan kemiskinan.
Bupati juga mengimbau seluruh pihak, khususnya aparatur kecamatan dan desa, untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, peran camat dan kepala desa sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintah di lapangan.
“Saya minta camat dan seluruh kepala desa dapat mengambil peran maksimal dalam mendorong optimalisasi penerimaan PBB di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, Bupati membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala terkait data maupun ketetapan PBB agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Evans Sagita, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Ia mengungkapkan bahwa ketetapan PBB-P2 Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar. Target tersebut, menurutnya, memerlukan dukungan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, namun hal ini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, lanjutnya, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak di Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Pesawaran kepada perwakilan kepala desa. (*)

















