BandarlampungHeadlineLampung Raya

Dishub Bandar Lampung Prioritaskan Akses Ambulans, U-Turn Tak Ditutup Permanen

BANDAR LAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menegaskan kebijakan rekayasa lalu lintas tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Penutupan permanen titik putaran balik (U-turn) di jalur protokol, khususnya yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan, dipastikan tidak akan dilakukan.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menekankan bahwa akses kendaraan darurat seperti ambulans menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas.

“Di jalur tersebut terdapat rumah sakit. Kami harus memikirkan ambulans yang membawa pasien darurat. Jika ditutup permanen, jarak tempuh akan semakin jauh. Karena itu, kami terapkan sistem buka-tutup,” ujarnya, Rabu (8/4).

Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah upaya pemerintah kota mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas utama, seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.

Dishub pun menerapkan pola buka-tutup secara situasional, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari saat volume kendaraan meningkat tajam.

Sejumlah titik yang menjadi fokus pengaturan di antaranya U-turn Koga Atas dan U-turn Koga Bawah. Di lokasi tersebut, petugas disiagakan untuk mengatur arus kendaraan agar tetap lancar tanpa mengganggu akses penting.

Selain itu, pemasangan barrier atau pembatas jalan serta penempatan personel di lapangan merupakan bagian dari instruksi langsung Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengurai antrean kendaraan.

Tak hanya soal U-turn, Dishub juga mengintensifkan penataan lalu lintas secara menyeluruh. Mulai dari pengaturan parkir hingga penertiban parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, khususnya di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan.(rm)

Related Posts