HeadlinePolitikSumatera

DPRA Ajak Pj Gubernur Duduk sebelum Bahas Anggaran

BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Teuku Raja Keumangan, mengajak Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, duduk bersama sebelum pembahasan anggaran yang bakal dilakukan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Menurut TRK duduk bersama perlu dilakukan untuk membahas hal krusial terkait dengan kebijakan daerah yang penting dan strategis.

“Seperti (pembahasan) dana PON 2024, Pemilihan Umum 2024, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ini tidak bisa dijawab oleh TAPA,” kata TRK saat konferensi pers di gedung DPRA, Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut TRK, DPRA telah tiga kali mengundang Pj Gubernur untuk berdiskusi. Namun undangan itu tidak dipenuhi. Padahal, kata TRK, pembahasan ini penting untuk mendapatkan kejelasan terhadap kondisi anggaran Aceh.

DPRA, kata TRK, berharap pembahasan APBA 2024 berjalan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam undang-undang. Jika tidak, maka berdampak pada terhambatnya proses pembangunan dan pelayanan serta perekonomian masyarakat Aceh.

“Kita tidak mungkin menunggu dan mengulur (waktu). Kalau menurut aturan, batas waktu pembahasan APBAP 2023 itu 30 November. Jadi memang sekarang harus serius semua. Gubernur harus serius dan DPRA juga siap untuk membahas,” kata TRK.

Disisi lain, kata dia, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui terkait pembahasan APBA Perubahan tahun anggaran 2023. Sebab, DPRA hingga sekarang belum menerima hasil dari Pemerintah Aceh.

“Sedangkan mengenai APBAP ini juga kami belum jelas, secara kewenangan Pemerintah Aceh menyampaikan evaluasi ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), kita hanya menunggu saja,” jelasnya.

TRK menilai selama ini Pemerintah Aceh tidak serius dalam membahas ihwal anggaran. Dia menilai Achmad Marzuki tidak mampu menjadi penjabat gubernur dan DPRA meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi dan mengganti Pj Gubernur Aceh dengan sosok lain. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.