HeadlineSumatera

DPRK Minta Pemkab Tak Lelet Tender Proyek di Aceh Barat

ACEH BARAT – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat, Nasruddin, meminta eksekutif untuk tidak memperlambat tender pekerjaan tahun anggaran 2024.

Agar proses lelang tidak terlambat dan berdampak terhadap waktu pekerjaan seperti tahun sebelumnya menjadi alasan. Hal itu disampaikan Nasruddin, saat pembacaan pandangan akhir fraksi PAN, pada Paripurna ke IX masa sidang ke III tentang Rancangan Qanun (Raqan) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2024, Rabu, 22 November 2023.

“Bahkan ada juga proyek yang gagal tender sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” kata Nasruddin.

Fraksi PAN berpendapat sebaiknya pada awal triwulan pertama tahun anggaran 2024 yang akan datang sudah ada dilakukan proses pelelangan. Kemudian pada pertengahan triwulan pertama tersebut sebaiknya sudah ada pelaksanaan pekerjaan.

Langkah ini harus diambil karena mengingat keadaan alam daerah kita yang tidak menentu sehingga kemudian berdampak terhadap tidak selesainya proyek pekerjaan hingga tahun anggaran berakhir.

Pihaknya juga meminta penjabat bupati Aceh Barat untuk tidak memberhentikan para tenaga harian lepas yang mengabdi di sekretariat DPRK setempat. Sebab mereka semua tak tertampung pada seleksi PPPK karena keterbatasan kuota.

Nasruddin menyampaikan jika para tenaga harian lepas ingin dievaluasi maka harus dilakukan secara adil serta bijaksana bukan karena suka dan tidak.

“Apalagi hanya karena ada orang baru yang ingin dimasukkan sehingga harus mencari-cari kesalahan THL yang lama,” ujar Nasruddin.

Dirinya menyebut, bahwa para THL di Sekretariat DPRK tetap dibiarkan untuk mengabdi. Sebab, mereka selama ini sudah menjadi bagian dari keluarga besar DPRK Aceh Barat. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.