METRO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, memimpin apel mingguan sekaligus menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (26/12/2022).
Penghargaan pelayanan publik diberikan kepada dua organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro.
Sekda Kota Metro, Bangkit Haryono Utomo, mengatakan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan. Dimana pada akhir-akhir ini peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian masyarakat.
“Pelayanan masyarakat atau public service merupakan produk untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat, yang bisa diartikan sebagai pemenuhan suatu hak dan melekat pada setiap orang baik secara pribadi, maupun kelompok yang diberikan oleh penyelenggara pemerintah serta dilakukan secara universal,” ujar Bangkit.
Pada tahun 2022, kata Sekda, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan lokus Disdukcapil dan DPMPTSP untuk pemerintah kabupaten/kota.
Dia melanjutkan, dalam rangka pencegahan Mal-Administrasi, pada tahun 2021 Ombudsman RI, melakukan survei penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan yang sifatnya terlihat oleh pengguna layanan.
“Berdasarkan survei pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Metro masuk predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dengan nilai akumulasi sebesar 79,17. Kota Metro berada pada peringkat ke-12 dari 16 Pemda yang ada di Provinsi Lampung,” paparnya.
Dari hasil penilaian tersebut, sambung Bangkit, Pemerintah Kota Metro mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan terhadap Disdukcapil yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 93,36 dan dinas PMPTSP yang mendapat predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 90,01.
Atas penghargaan yang telah diraih, Bangkit mengajak seluruh kepala OPD untuk bersama-sama berkomitmen memastikan terpenuhinya standar pelayanan.
“Untuk pelayanan publik di setiap bidang diharapkan selalu update terhadap setiap perubahan regulasi dan terus melakukan evaluasi dan perbaikan standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Bangkit. (ri)