HeadlineLampung RayaPolitik

Hj. Elly Wahyuni Minta Masyarakat Terapkan Perda Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan

BANDAR LAMPUNG – Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mendorong masyarakat menerapkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan.

Ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir, potensi gesekan konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.

Dia menjelasan, regulasi itu perlu diimplementasikan secara luas oleh masyarakat, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat ditangani dan diminimalisir.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujarnya, Sabtu (28/1/23).

Politisi partai Gerindra ini mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat.

Bendahara DPD Gerindra Lampung ini mengingatkan, untuk masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang bermasyarakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Dan juga masyarakat dapat mengiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Yulia, masyarakat Pekon Tambahrejo Barat, yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya. (lo)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.