JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, akhirnya menetapkan dosen Universitas Jambi (Unja) berinisial D, sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan, setelah penyidik melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, dalam laporan kasus penganiayaan mahasiswa disabilitas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi media ini, Kamis malam 22 Desember 2022.
“Kita telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, oknum dosen Unja kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Tak hanya itu, dosen berinisia D tersebut juga langsung ditahan.
Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bahwa penahanan oknum Dosen tersebut berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan untuk mempermudah proses penyidikan maka kita lakukan penahanan.
“Saat ini sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan,” lanjutnya.
Dirreskrimum Polda Jambi juga menambahkan penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
Di hari yang sama, sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh dosen Universitas Jambi (Unja) terhadap mahasiswa disabilitas tetap berjalan.
Hal ini disampaikan jenderal bintang dua tersebut, saat menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Polda Jambi, Kamis 22 Desember 2022 sore.
Saat itu, dia didampingi oleh Dirintelkam Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi.
Sekali lagi kata dia, proses hukum sedang berjalan. “Hargai penyidik yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur agar tidak salah langkah,” kata dia.
“Saya menjamin bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tolong percayakan perkara ini kepada penyidik,” tegasnya.
Setelah berdialog dengan mahasiswa, Rusdi kemudian mengimbau para mahasiswa untuk membubarkan diri.
“Saya minta adek-adek untuk kembali ke rumah masing-masing. Kasihan masyarakat yang lewat menjadi terhambat,” kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.
Pukul 17.20 Wib aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Jambi itu selesai dilaksanakan. (ji)