LINGGA – Kabupaten Lingga meraih peringkat kedua dalam penganugrahan Paritrana Award tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan diterima oleh Pj. Sekda Lingga, Armia di Gedung Daerah Tanjungpinang baru-baru ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, Sabrin mengatakan, bahwa Lingga meraih peringkat kedua dalam ajang bergengsi Paritrana Award BPJSTK tahun 2022.
“Di mana peringkat pertama itu diperoleh oleh Kabupaten Kepulauan Anambas dan peringkat ketiga itu Kota Tanjungpinang,” kata Sabirin.
Dia menjelaskan, bahwa atas prestasi ini tentu dijadikan motivasi khususnya bagi Disnakertrans Lingga.
“Yang artinya ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemerintah Daerah, dimana peduli terhadap tenaga kerja dan peduli terhadap jaminan keselamatan para pekerja,” jelas Sabirin.
Dia menuturkan, ke depan yang menjadi atensi ialah, diharapkan pemerintah desa mengupayakan agar seluruh perangkat desa termasuk RT/RW mereka harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
“Karena dengan adanya jaminan keselamatan kerja para pekerja di Lingga ini betul-betul terjamin baik itu terhadap keluarganya dan terhadap pekerjaannya nanti,” tuturnya.
Dia menilai, tentu pekerja-pekerja yang rawan dan rentan terhadap kecelakaan seperti pekerja tambang kemudian buruh, termasuk tukang ojek.
“Maka ini kedepan harus mendapatkan jaminan keselamatan bekerja,” ujarnya
Sabirin berharap kepada masyarakat yang belum mendapatkan jaminan keselamatan dalam bekerja, setidaknya memiliki asuransi mandiri dan dapat melaporkan ke kantor Disnakertrans Lingga atau ke BPJS ketenagakerjaan terdekat. (*)