HeadlineSumatera

Kadis PUPR Sebut Jalan Berlubang di Aceh Barat Kewenangan Nasional

ACEH BARAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Beny Hardi, menyebutkan bahwa jalan lintas yang berlubang tepatnya di Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, bukan kewenangan pihaknya. Karena itu jalan nasional.

Informasi terhadap jalan yang ditanami pohon pisang ini juga sudah diteruskan ke pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Daerah (BPJN), guna mendapat respon perbaikan jalan tersebut, agar tidak mengganggu jalur lalu lintas di sana.

“Jalan nasional (yang berlubang tepatnya di Gampong Suak Raya), tidak kewenangan di kami (PUPR Aceh Barat), sudah kami teruskan ke Kasatker (Kepala Satuan Kerja) BPJN,” kata Beny, Minggu, 12 November 2023.

Jika Satker BPJN tidak merespon untuk segera melakukan perbaikan jalan yang berlubang tersebut, kata Beny, maka pihaknya dari PUPR Aceh Barat akan mengambil langkah darurat untuk perbaikan sementara.

Karena, kata Beny, jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan kerusakan badan jalan atau lubang yang menganga ditanami pohon pisang ini akan semakin melebar dan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

“Kita tunggu respon dari BPJN, kalau besok belum juga ditangani maka akan segera kita tangani secara darurat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Gampong Suak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menanam pohon pisang di jalan lintas Meulaboh-Banda Aceh.

Penanaman pohon pisang tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga karena jalan sudah berlubang namun tidak diperbaiki.  Pohon pisang tersebut diharapkan bisa menjadi rambu bagi pengendara agar tidak terjadi kecelakaan.

Beberapa hari lalu, lubang di jalan itu tidak terlihat jelas, namun semakin hari semakin membesar dan dapat membuat kecelakaan apabila tanpa sengaja ban kendaraan masuk ke lubang saat hendak melaju di atasnya. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.