TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menghadiri malam puncak acara Intelektual Property dan Tourism Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (17/6/2023).
Acara yang mengangkat tema “Menjaga Warisan Budaya
dan Alam Melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Kepri” ini diharapkan mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan Kekayaan Intelektual ini sangat penting keberadaannya bagi suatu daerah.
“Melalui pengembangan Kekayaan Intelektual ini berdampak pada pengembangan berbagai faktor pembangunan di suatu daerah yang bersumber pada pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Selanjutnya, Yasonna mengatakan melalui program Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI ini menjadi salah satu langkah guna menunjang pemanfaatan dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual seperti budaya, pariwisata serta hasil produksi lainnya yang mampu meningkatkan kontribusi bagi pembangunan suatu daerah di Indonesia khususnya Kepri.
“Saya yakin jika Kekayaan Intelektual di Kepri dikemas dengan baik akan mampu menjadi Kekayaan Intelektual yang sangat bermanfaat sehingga dapat ditampilkan atau dijual kepada turis mancanegara yang berkunjung,” tegasnya.
Menteri Yasonna juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad serta seluruh Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Bupati se-Kepri yang sudah mendukung program Kekayaan Intelektual ini.
Sebelumnya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat datang dan apresiasinya kepada Menteri Yasonna dan rombongan yang telah memilih Kepri sebagai tempat penyelenggaraan acara ini.
“Saya mengucapkan terima kepada bapak Yasonna H Laoly karena telah memilih Kepri untuk menggelar acara ini, semoga kekayaan intelektual Kepri seperti hak cipta, paten, merek dagang dan rahasia dagang mendapatkan perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” kata Gubernur Ansar.
Lanjut, Gubernur Ansar mengatakan dengan diadakannya acara ini juga mampu mendongkrak semangat para pelaku UMKM dan penggerak ekonomi di Kepri yang sempat runtuh akibat pandemi Covid-19 lalu.
“Kami yakin dengan menurunnya kasus pandemi Covid-19 dan kondisi geografis Kepri yang juga strategis ini mampu menjadikan Kepri sebagai salah satu destinasi pariwisata terbaik di Indonesia sehingga dapat mendorong produk para UMKM Kepri dijual ke para turis mancanegara yang berkunjung ke Kepri,” imbuhnya.
Selanjutnya, Gubernur Ansar mengatakan Pemprov Kepri sangat mendukung adanya program Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dan pariwisata.
“Kami yakin pengembangan sektor pariwisata melalui Kekayaan Intelektual ini mampu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Provinsi Kepri,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen mengatakan bahwa kegiatan Kekayaan Intelektual Property dan Pariwisata Kepri ini diharapkan dapat melindungi kekayaan intelektual daerah dan budaya Kepri yang ada.
“Serta mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri yang berbasis intelektual,” jelas Mien Usihen.
Provinsi Kepri dikatakan Min Usihen sebagai daerah kedua setelah Provinsi Bali tempat pelaksanaan acara ini.
“Dipilihnya Kepri sebagai tempat pelaksanaan Acara Intelektual Property dan Tourism Kepri tahun 2023 ini, dikarenakan lokasi Kepri yang sangat strategis, memiliki banyak lokasi heritage dan destinasi pariwisatanya baik alam dan budayanya yang sangat beragam dan indah,” tuturnya.
Terakhir, Min Usihen mengharapkan dengan diadakannya acara ini semoga mampu mendorong Kekayaan Intelektual di Kepri seperti melalui pemberian pencatatan Hak Cipta Merk dagang bagi para UMKM sehingga Kekayaan Intelektual dapat terwujud dalam mendukung para UMKM di Kepri.
Dalam acara ini Gubernur Ansar memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Kepri, Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bintan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Dinas Kebudayaan Kota Batam, Dinas Pariwisata Kota Batam, Dinas Kebudayaan Kabupaten Karimun, Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun.
Selanjutnya Dinas Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Dinas Kebudayaan Kabupaten Natuna dan Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna atas fasilitator Kekayaan Intelektual bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Kepri.
Dalam acara ini juga Menkumham RI Yasonna H Laoly dan Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen memberikan 15 sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, serta menyerahkan merk kolektif kepada para UMKM Kepri, sertifikat merk kolektif, sertifikat indikasi geografis dan penghargaan atas apresiasi Kemenkumham kepada sejarawan dan sastrawan Kepri.
Turut hadir dalam acara ini, Staf Khusus Kemenkumham RI, Ketua Dekranasda Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Bupati Kabupaten Bintan Roby Kurniawan, Walikota Tanjungpinang Rahma, Forkopimda Kepri, Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham, dan para Kepala OPD Kepri. (*)