JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan, bahwasanya bentuk netralitas dari Polri pada Pemilu adalah dengan memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar Pemilu berjalan lancar.
Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menjelaskan, polisi merupakan salah satu leading sektor yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Untuk itu dia meminta agar masyarakat memahami aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu bahwa anggota Polri tidak boleh berpolitik meski keluarganya diperbolehkan.
“Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” katanya Minggu (17/12/2023).
Albertus mengatakan, dalam PKPU dan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah ditegaskan tugas polisi adalah menjaga capres-cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, kata dia, netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP dipatuhi.
“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” ujarnya.
Albertus mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Dia meminta Polri harus menjaga ini dengan baik.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono memastikan sudah membuat berbagai upaya untuk menjaga netralitas seluruh anggota Polri di Pemilu 2024. Salah satunya dengan menindaklanjuti surat telegram resmi nomor 2407 terkait netralitas Polri.
“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ungkapnya.
Syahardiantono menambahkan upaya itu antara lain mulai dari preemtif, preventif dan represif. Upaya yang diberikan kepada anggota Polri ini juga sudah memiliki mekanisme. (st)