EkbisHeadlineLampung Raya

Pemkot Balam akan Percantik Ruko-ruko Kusam

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung anggarkan Rp 2 miliar di tahun 2023 untuk percantik toko hingga rumah toko (ruko) di Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bersama Dinas Perdagangan dirinya akan mempercantik toko dan ruko-ruko di Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung, kata Eva Dwiana, telah menganggarkan Rp 2 miliar untuk mengecat toko dan ruko di Kota Bandar Lampung.

“Kita minta toko-toko di cat warna warni. Jadi pemkot yang akan mengecatnya supaya melihatnya cantik,” ujar Eva Dwiana, Rabu 18 Januari 2023.

Eva Dwiana meminta Dinas Perdagangan bersama camat dan lurah untuk mendata toko dan ruko di Bandar Lampung.

“Camat dan lurah tolong diberitahukan kalau pemkot akan mangecat toko maupun ruko. Jangan sampai petugas kita datang malah diusir,” ucapnya.

Terkait pilihan warna, Eva Dwiana menyebut menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik toko maupun ruko untuk memilih warna yang akan dicatkan.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, untuk meringankan beban pemilik toko dan ruko, serta mempercantik kota, Pemkot anggarkan pengecatan di ABPD 2023.
“Itu ada di Dinas PU. Kami dari Dinas Perdagangan diminta mendata,” ucap Wilsom Faisol.

Kata Wilson Faisol, tidak semua toko dan ruko di Bandar Lampung akan dicat pemkot.

Untuk saat ini yang menjadi perioritas, toko maupun ruko yang tidak tersentuh cat puluhan tahun.

Terutama yang berada di jalan protokol.”Kita habiskan anggaran Rp 2 miliar. Terkait berapa toko dan ruko yang mampu dicat dari anggaran tersebut kita hitung dulu,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Wilson Faisol, dalam merealisasikan pengecetan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan camat, maupun UPT Dinas Perdagangan untuk mendata.

“Realisasi pengecatannya InsyaAllah saat APBD berjalan. Sekitar bulan Maret mendatang,” ungkapnya.

Disinggung apakah nanti yang mengecat dari pemkot, Wilson Faisol menyebut, teknisnya akan dibicarakan dengan Dinas PU.

“Kalau warna sesuai arahan bu wali kota dibebaskan kepada pemilik toko dan ruko yang memilih,” ucapnya. (rl)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.