KALIANDA – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pengaguran diduga pelaku pembobol PKBM di desa Kerinjing Kec. Kalianda.
“Warga Kerinjing kec. Rajabasa EK (19) kami amankan setelah melakukan pecurian di Yayasan PKBM Harapan Bangsa yang berada di Desa Kerinjing, Kamis, 13 Oktober 2022” jelas Kapolsek Kalianda mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Berawal dari hilangnya 8 Unit Komputer dan 1 Unit Server UNBK bantuan dari kementrian Pendidikan dan Kebudayan pusat di Yayasan PKBM Harapan Bangsa Desa Kerinjing Kec. Rajabasa Kab. Lamsel.
Sekira jam 06.30 wib saksi Sdr. Askawi yang datang lebih dulu telah mendapati pintu tengah ruang belajar Yayasan PKBM Harapan Bangsa dan sudah terbuka, setelah di perhatikan komputer yang ada diatas meja sudah tidak ada lagi. .
Dengan kejadian tersebut Yayasan PKBM Harapan Bangsa mengalami kerugian sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) melaporkannya ke Polsek Kalianda Lampung Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 (tiga) Unit Monitor merk acer uk 14 in, 1 (Satu) Unit Monitor merk samsung uk 14 in dan 4 (Empat) Unit CPU Merk Avaris.
“Pelaku EK (19) yang kami amankan di Desa Pasuruan Kec. Penengahan. Pelaku di jerat dengan pasal 363 Kuh-pidana dan diamankan di Polsek Kalianda” tutup Iptu Sugianto. (*)