BATAM – Dalam rangkaian proyek pembangunan Kawasan Rempang Eco City yang ambisius, BP Batam mengumumkan pembangunan rumah contoh untuk pemukiman warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Kepala BP Batam dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama pada Rabu, 10 Januari 2024, sebagai simbol dimulainya proyek ini.
Kehadiran petugas dari BP Batam, TNI, dan Kapolsek Galang Alex Yasral terlihat aktif mengawasi proses persiapan di lokasi yang sudah ramai dengan aktivitas konstruksi.
Berbeda dengan rencana sebelumnya, lokasi pembangunan tidak berada di Kampung Tanjung Banon, melainkan di Dapur 6. Lokasi ini terletak tidak jauh dari Simpang Tanjung Banon, mengarah ke Dapur 6.
“Ini bukan Tanjung Banon, ini udah masuk Dapur 6,” ungkap Sudin, warga Dapur 6.
Sudin juga memberikan keterangan bahwa tanah tempat pembangunan rumah contoh dulunya dimilikinya dan telah dijual kepada seseorang.
“Tanah ini milik Pak Ahi, orang China, katanya dipakai aja tidak apa-apa,” ujarnya.
Dia menceritakan bahwa awalnya tanah tersebut didapatkan dari program pemerintah zaman Presiden Indonesia Soeharto yang memberikan kesempatan kepada warga untuk memiliki lahan. Pada masa itu, Dapur 6 hanya dihuni oleh sembilan orang pada tahun 70 atau 80-an.
“Jadi, memang bukan milik warga yang digunakan untuk pembangunan rumah contoh ini,” tambahnya, memberikan klarifikasi terkait kepemilikan tanah tersebut.
Sementara itu Kontraktor Pelaksana CV. Laksemana Putra Riau, ditunjuk untuk membangun rumah contoh pemukiman warga terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco-City di Kota Batam.
Kontrak ini dengan nomor 5127.CBB.001.052,A/SPJ.1/PPK-5127.CBB/PNBP/12/2023, ditandatangani pada tanggal 19 Desember 2023, dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,013,749,364.50 untuk pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Sebagai konsultan pengawas, PT. Fatek Engineering Consultant bertanggung jawab atas supervisi pembangunan rumah contoh pemukiman warga terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco-City.
Kontrak supervisi ini memiliki nomor 5127.CBB.001.052.A/SPJ.2/PPK-5127.CBB/PNBP/12/2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 197,044,500.00, juga ditandatangani pada tanggal 19 Desember 2023. (bn)

















