BANDA ACEH – Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik terkait penundaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. Dia mengingatkan semua pihak untuk taat terhadap aturan dan mekanisme yang diatur.
“Mekanisme pembahasan anggaran diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Ini seharusnya menjadi rujukan fundamental bagi masing-masing pihak, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Muhammad MTA, Selasa, 31 Oktober 2023.
Pernyataan ini disampaikan Muhammad MTA tak lama setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar konferensi pers terkait pembahasan anggaran yang tertunda.
DPR Aceh berharap sebelum masuk ke inti pembahasan oleh Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh, Penjabat Gubernur Aceh mau duduk bersama dengan politikus di DPR Aceh.
DPR Aceh berkeinginan untuk melakukan pertemuan yang mereka sebut sebagai hal krusial terkait kebijakan daerah yang penting dan strategis. Dalam pertemuan itu, mereka juga menyampaikan bahwa DPR Aceh tiga kali mengundang Achmad Marzuki untuk berdiskusi, namun undangan itu tidak digubris.
Muhammad MTA mengatakan peraturan pemerintah tersebut mengatur semua hal yang dibutuhkan untuk membahas anggaran. Pemerintah Aceh, kata dia, berpegang pada aturan itu.
Seharusnya DPR Aceh juga memahami aturan itu. Apalagi dalam aturan tentang Tata Tertib DPRA, Pasal 17 ayat (3), disebutkan bahwa pembahasan raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan TAPA. Dalam setiap rapat anggaran, kata Muhammad MTA, Tim Anggaran Pemerintah Aceh selalu hadir. “Artinya selaku kepala daerah, gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan mengirimkan TAPA yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Aceh,” kata Muhammad MTA.
Seharusnya DPR Aceh menghormati keberadaan TAPA sesuai dengan aturan tersebut. Sehingga Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat Aceh.
Muhammad MTA juga mengingatkan bahwa desakan agar penjabat gubernur bertemu, dengan mengulur-ulur waktu pembahasan, hanya membawa mudarat alih-alih kemaslahatan bagi rakyat Aceh. Karena itu, penjabat gubernur berharap agar Badan Anggaran DPR Aceh dan TAPA dapat segera membahas APBA 2024 secara baik dan cermat untuk disahkan tepat waktu. (ajnn)

















