LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa belum menggelar rapat paripurna terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Karena imbas dari keterlambatan menyerahkan hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi. Demikian dikatakan Pejabat (Pj) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Langsa, Gunawan, Kamis, 14 September 2023. “Kami menerima RKPD itu Selasa kamarin,” kata dia. Gunawan menyebutkan, setelah diterima RKDP itu pihaknya lansung mengagendakan pembahasan pada esoknya. Pembahasan itu dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jika memang dalam waktu dekat ini sudah selesai semuanya, maka akan langsung digelar paripurna,” sebutnya.
Jika hingga September 2023 belum diparipurnakan, kata dia, maka Pemerintah Kota Langsa tidak melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten. “APBK-P itu harus disahkan sebelum 30 September,” sebutnya. Namun, Gunawan hakul yakin KUA PPAS tahun 2024 segera diparipurnakan. Sebab pihaknya sudah fokus menyelesaikan pembahasan secara meraton.(ajnn)