METRO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro memimpin Apel Mingguan Pemerintah Kota Metro yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Metro, Senin (16/1/2023).
Upacara bendera dan apel mingguan, merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Metro sebagai salah satu tolok ukur dari kedisiplinan dan ajang silaturahmi antar jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bagian Sekretariat Daerah Kota Metro.
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, meminta kepada seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD untuk dapat mengisi kotak amal setiap hari setelah melakukan apel pagi sebesar Rp. 2.000.
“Dana yang ada nantinya akan dikumpulkan di Dinas Sosial Kota Metro, untuk kemudian diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan biaya seperti pengobatan, bencana kebakaran, dan lain-lain,” kata Bangkit.
Bangkit juga menjelaskan bahwa mulai hari ini surat sudah disampaikan kepada seluruh OPD untuk wajib melakukan apel khusus pada pagi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Provinsi Lampung, dimana apel sore sudah ditiadakan.
“Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro telah membuat Aplikasi e-Kinerja yang bisa digunakan oleh seluruh ASN. Harapannya, melalui e-Kinerja dapat meningkatkan disiplin ASN, dalam melakukan absen yang nantinya dapat menentukan berapa besaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai yang didapatkan,” paparnya.
Bangkit juga meminta kepada seluruh OPD untuk dapat menyelesaikan SPJ yang ada sebelum tanggal 10 Februari 2023, karena dalam waktu dekat BPK akan melakukan audit pendahuluan. (ri)