BANDAR LAMPUNG — Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat reformasi birokrasi terus diwujudkan melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di Kantor BKD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (5/5/2026).
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh pegawai BKD Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengapresiasi inisiatif BKD Provinsi Lampung dalam melaksanakan pencanangan Zona Integritas sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi kebutuhan bersama dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Zona integritas ini bukan sekadar kita mengucap ikrar, bukan sekadar nanti ada spanduk dan ucapan, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Marindo, inti pembangunan Zona Integritas adalah perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, termasuk melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital yang transparan dan terintegrasi.
Marindo juga menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan BKD sebagai institusi strategis dalam pengelolaan manajemen ASN di Provinsi Lampung.
“BKD ini bukan OPD biasa. BKD ini jantungnya reformasi birokrasi. Dimulai dari BKD, maka ada ASN di Pemprov Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas tata kelola di BKD akan berpengaruh langsung terhadap kualitas ASN dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara keseluruhan.
“Kalau BKD-nya sudah memberikan kepercayaan, maka insyaallah kualitas ASN di Lampung akan meningkat. Kalau kualitas ASN meningkat, maka pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Lampung juga akan meningkat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menjaga proses manajemen kepegawaian berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini proses mutasi, pelantikan, maupun pengangkatan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terus dijalankan secara clear and clean sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pencanangan Zona Integritas tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani dapat semakin memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di Provinsi Lampung. (*)

















