JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan daerah tertinggal yang ada di Indonesia. Ada beberapa daerah tertinggal yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal 2020 hingga 2024.
Provinsi Lampung muncul didaftar tersebut, sebab kabupaten Pesisir Barat ikut masuk kategori daerah tertinggal.
Lalu, apa saja kriteria daerah tertinggal tersebut? Penetapan daerah tertinggal di Indonesia didasarkan atas beberapa indikator.
Daerah yang masuk daftar tertinggal nantinya akan mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat. Termasuk tunjangan khusus untuk guru di daerah tertinggal.
Nah, mana saja daerah tertinggal tersebut? Daerah tertinggal ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2020, terdapat beberapa provinsi hingga kabupaten yang ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal.
Daerah Tertinggal ini ditetapkan pemerintah lima tahun sekali secara nasional. Ada beberapa hal penetapan daerah tertinggal berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah.
Artinya, sekali ditetapkan daerah itu sebagai Daerah Tertinggal maka masa berlakunya selama 5 tahun untuk fokus pembangunan di daerah.
Berikut daftar Daerah Tertinggal 2020-2024:
1. Provinsi Sumatera Utara
Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.
2. Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Kepulauan Mantawai.
Kabupaten Musi Rawas Utara.
4. Provinsi Lampung
Kabupaten Pesisir Barat.
5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Utara.
6. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sumba Barat, Sumba Timur Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka.
7. Provinsi Sulawesi Tengah
Donggala, Tojo Una-Una, dan Sigi.
8. Provinsi Maluku
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan.
9. Provinsi Maluku Utara
Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
10. Provinsi Papua
Kabupaten Ayawijaya, Nabire, Paniai, Puncak Jaya, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara, Keerom, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nduga, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
11. Provinsi Papua Barat
Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Barat Sorong, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Dan Pegunungan Arfak. (ji)