HeadlineLampung Raya

10 Ribu Orang Warga Bandarlampung Telah Miliki KTP Digital

BANDAR LAMPUNG  – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat 1,3 persen warga setempat yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) digital.

“Hingga kini jumlah kepemilikan identitas digital di kota ini 10.024 jiwa atau 1,3 persen dari jumlah penduduk yang wajib rekam e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bnadarlampung Febriana, di Bandarlampung, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan Disdukcapil menargetkan di tahun 2023, kepemilikan KTP digital bisa mencapai 25 persen dari total 768.168 penduduk di kota ini yang wajib KTP di kota ini.

“Jadi penduduk kota ini sebanyak 1.092.506 jiwa dari jumlah itu terdapat 767.168 warga wajib rekam e-KTP. Kemudian kami menargetkan 25 persen dari wajib KTP, memiliki identitas digital,” kata dia.

Dia mengatakan untuk sementara sasaran target identitas digital tersebut mencakup aparatur sipil negara (ASN) terutama yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandarlampung dan kalangan civitas akademika.

“Jadi kita dahulukan yang ASN dan civitas akademika untuk uji cobanya, setelah itu baru menyasar ke masyarakat. Semoga saja target 25 persen tercapai hingga Desember mendatang,” kata dia.

Menurutnya, terdapat sejumlah keuntungan dalam KTP digital ini, seperti lebih canggih, aman, efisien dan terkoneksi dengan NPWP, kartu vaksin, BPJS Kesehatan dan lainnya.

“Sehingga dengan satu aplikasi lewat KTP digital, kita bisa memanfaatkan untuk banyak keperluan, kalau biasanya kita mesti bawa KTP fisik kemana-mana, sekarang tak perlu lagi karena semua sudah terkoneksi,” kata dia. (an)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.