TANGGAMUS – Tiga pelaku pencurian puluhan tandan pisang di Dusun Tumpang, Pekon Singosari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus diamankan polisi bersama warga tempatan. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya berusia dewasa berinisial RC (26) warga Pekon Sinarsekampung, Kecamatan Airnaningan dan SR (29) warga Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang. Sedangkan satu pelaku tergolong masih anak di bawah umur berinisial YI, warga Kecamatan Pulaupanggung.
Penangkapan ketiganya melibatkan warga dan petugas bhabinkamtibmas, sebab mereka dipergoki oleh warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik mereka saat memasuki kebun milik Sukiman, warga Pekon Singosari, Kecamatan Talangpadang. Dengan penangkapan ketiganya, terungkap bahwa mereka telah berkali-kali melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Talangpadang.
Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (27/01/23) sekitar pukul 13:00 WIB. “Kejadian bemula saat saksi Hendra melihat adanya orang yang mencurigakan melintas di Pekon Singosari ketika warga sedang shalat Jumat, sehingga ia mengikuti orang tersebut hingga masuk kebun. Kecurigaan terbukti, sebab para pelaku langsung menebang pohon pisang siap panen, sehingga saksi menghubungi warga lainnya serta petugas bhabinkamtibmas setempat,” ungkapnya, Sabtu (28/01/23).
Setelah warga dan bhabinkamtibmas berkumpul, kemudian mereka mengamankan para pelaku tanpa perlawanan, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Talangpadang. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa sepeda motor Yamaha Mio warna ungu BE 8011 RF, sepeda motor Yamaha Vega-R warna hitam tanpa plat, dua bilah parang dan 40 tandan pisang.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah berulang kali melakukan aksi pencurian pisang ketika situasi sepi dan pemiliknya diketahui jarang ke kebun. Ketiga pelaku dijerat Pasal 362 KUPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan RC, mereka sering melakukan pencurian pisang di wilayah Kecamatan Talangpadang dan pisang hasil curian dijual untuk kebutuhan sehari-hari. (ri)