BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Relawan Bencana Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir di Bandar Lampung harus dimulai dari langkah mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.
Menurut Deni, salah satu persoalan utama banjir adalah pendangkalan sungai dan buruknya sistem drainase. Karena itu, diperlukan langkah konkret melalui normalisasi sungai di sejumlah titik rawan.
“Yang harus dilakukan adalah mitigasi bencana, mulai dari memetakan titik-titik sungai yang mengalami pendangkalan untuk kemudian dinormalisasi. Perlu dilakukan susur sungai agar diketahui secara pasti sumber masalahnya, apakah dari drainase, sungai kecil, atau sedimentasi,” ujar Deni.
Ia menilai, upaya tersebut tidak sulit dilakukan jika dikerjakan secara terkoordinasi. Deni bahkan mendorong pelibatan aparat kelurahan untuk turun langsung mengecek titik-titik banjir di wilayah masing-masing.
“Secara sederhana, libatkan lurah untuk turun langsung ke lapangan. Kita butuh alat seperti mesin penyedot lumpur berkapasitas besar dan mobil tangki agar tidak tercecer. Ini solusi teknis yang bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Deni menambahkan, normalisasi sungai dan perbaikan drainase akan memperlancar aliran air sehingga dapat mengurangi potensi genangan dan banjir.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan banjir tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi. Menurutnya, pola penanganan yang hanya fokus pada bantuan pascabanjir tidak akan menyelesaikan akar persoalan.
“Kalau setiap banjir kita hanya turun membagikan sembako, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah langkah pencegahan yang konkret,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deni mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam penanganan banjir. Salah satunya melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kita bisa ajak pengusaha untuk terlibat melalui CSR. Karena banjir ini merugikan semua pihak, maka penyelesaiannya juga harus dilakukan bersama,” katanya.
Selain itu, Deni juga menyoroti minimnya ruang terbuka hijau sebagai salah satu faktor penyebab banjir. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah memperbaiki tata kelola kota, khususnya dalam pengelolaan air.
Ia juga mendorong pemerintah kota memperketat pemberian izin bangunan agar sesuai dengan aturan dan mempertimbangkan analisis dampak banjir.
“Penataan kota harus diperbaiki. Perizinan bangunan harus diperketat dan disesuaikan dengan analisis banjir, sehingga tidak memperparah kondisi yang ada,” pungkasnya.(rm)

















