HeadlineSumatera

Nyaris Setengah APBD Buat Pegawai Daerah

CURUP – Nyaris setengah APBD buat pegawai daerah. Hal ini tergambar pada APBD Kabupaten Rejang Lebong TA 2023.

Dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2023 sebesar Rp 1,040 triliun, 45 persennya atau Rp459 miliar untuk memenuhi belanja langsung pegawai.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE mengatakan, beban belanja pegawai tersebut telah dibagi menjadi beberapa pos anggaran.

Yakni, untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebesar Rp18 miliar, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp350 miliar, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp56 miliar.

Lalu, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) Rp79 miliar, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp6 miliar.

”Jika dipersentasekan mencapai sekitar 45 persen dari APBD Tahun Anggaran 2023.” ungkap Andi

Belanja pegawai di Kabupaten Rejang Lebong, belum bisa memenuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Di mana regulasi ini mengatur pembatasan belanja pegawai pada APBD maksimal 30 persen dari total APBD

”Pada aturan perundang-undangan yang berlaku, kita akui memang kita belum bisa memenuhinya.

Bahkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pun, belanja pegawainya melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh pemerintah pusat,”  terang Andi.

Diketahui, belanja daerah Kabupaten Rejang Lebong 2023 mencapai Rp1,040 triliun.

Dengan rincian, pendapatan daerah Rp 990 juta, Pembiayaan Daerah sebesar Rp52 miliar.

“Pendapatan Asli Daerah di tahun 2022 lalu yang berhasil terkumpul Rp79 miliar, dengan rincian Rp 44 miliar dari BLUD dan Rp12 miliar dari JKN-KIS.

Sementara untuk PAD murni, hanya mampu tercapai kisaran Rp20 miliar – Rp 30 miliar,” jelas Andi Ferdian. (rb).

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.