ACEH TIMUR – LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur membentuk panitia khusus (Pansus) mengungkap sejumlah aset bergerak (mobil dinas) milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaannya. “Bukan hanya kendaraan dinas, tapi alat berat yang dibeli menggunakan dana negara juga harus didata,” kata Ketua LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, Minggu, 17 September 2023. Auzir menilai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Aceh Timur tidak peka dan tidak menghargai DPRK atas permintaan data aset daerah yang mereka kelola selama ini.
“Jika permintaan Ketua DPRK dalam bentuk surat resmi tidak direspon untuk memberikan database tentang aset, maka patut diduga ada aset daerah yang sudah tidak mampu lagi mereka (OPD) pertanggung jawabkan,” kata Auzir.
Auzir juga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit ke OPD di Aceh Timur. “Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja, permintaan Ketua DPRK saja diabaikan, apalagi permintaan masyarakat,” ujarnya. Aset yang dibeli dengan uang rakyat miliaran rupiah, kata Auzir, harus diungkap melalui Pansus DPRK, jika tidak maka aset-aset tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya dan kondisinya. “APBK hampir Rp 39 miliar digunakan untuk biaya perawatan aset, sesuai audit BPK RI pada tahun 2022, lalu mana aset-aset tersebut sekarang,” kata Auzir. (ajnn)