HeadlineLampung Raya

Hutan Kota Bakal ‘Disulap’ Jadi Super Blok

BANDAR LAMPUNG – Sejak empat bulan terakhir, lahan hektaran yang ada di tepi Jalan By Pass Soekarno-Hatta di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, mulai diurug dengan material seusai ratusan pohon penghijauannya ditebangi.

Itulah kawasan yang dulu dikenal sebagai Hutan Kota. Informasi yang berkembang, ke depan lahan sepanjang lebih dari 750 meter yang membelah flyover Korpri itu, akan dijadikan kawasan superblok. Wilayah pertokoan dan hunian.

Menurut pemantauan di lapangan, Minggu (7/1/2024), urugan material tanah lebih tinggi sekitar 3 meteran dari jalan dan kawasan penduduk yang ada di belakangnya. Bahkan, posisi SMAN 5 Bandar Lampung seakan tertutup rencana bangunan superblok itu.

Atas adanya alihfungsi kawasan Hutan Kota tersebut, menimbulkan keresahan tersendiri bagi warga Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Khususnya yang domisili mereka hanya terpisah dengan pagar tinggi dari rencana pembangunan superblok yang sama sekali tidak terdapat papan penunjuk pelaksana kegiatan tersebut. Sementara, aktivitas pemadatan material terus berjalan. Juga Minggu (7/1/2024), setidaknya ada dua alat berat yang bekerja pada lahan di depan lokasi SMAN 5 Bandar Lampung.

Akibat tingginya urugan bahan material -menyeimbangkan dengan posisi Jalan By Pass Soekarno-Hatta, warga sekitar mengkhawatirkan ancaman banjir bandang saat hujan tiba.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan, mengaku dirinya terusik dengan adanya alihfungsi kawasan Hutan Kota itu. Apalagi nyata-nyata akan membawa dampak banjir bagi warga sekitar.

“Saya akan meninjau lokasi tersebut, yang kebetulan tidak jauh dari kediaman saya dan merupakan daerah pemilihan saya juga. Pastinya saya akan cek langsung ke masyarakat,” kata Hermawan, Minggu (7/1/2024).

Sementara, Sekretaris Umum YLHBR, Ferdian utama, menyatakan akan mengecek adanya dugaan alihfungsi kawasan Hutan Kota yang mengancam ketenangan warga sekitar.

Ia mengaku, pihaknya akan membuka posko pengaduan di sekitar lokasi alihfungsi lahan kawasan Hutan Kota tersebut.

Menurut pemantauan di lapangan, akibat adanya timbunan material yang lebih tinggi dari kawsan penduduk, dikhawatirkan berdampak bencana banjir terhadap pemukiman warga sekitar. Yang dapat menenggelamkan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Mulai dari rumah warga, sarana pendidikan hingga rumah ibadah dan lainnya. (fjr)

Related Posts