ACEH TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara hingga hari ini belum membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024. Padahal Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2024 kepada DPRK setempat beberapa waktu lalu. “Belum, coba koordinasi hal ini dengan sekretariat dewan (Sekwan),” kata Arnold, salah seorang anggota DPRK Aceh Tenggara, Kamis, 14 September 2023.
Sementara itu, Sekwan Aceh Tenggara yang coba dikonfirmasi media ini, hingga berita ini terkirim belum tersambung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Tenggara, Hataruddin membenarkan bahwa rancangan KUA-PPAS Aceh Tenggara tahun 2024 telah diserahkan ke DPRK setempat. Pun begitu, Hata mengaku telah lupa kapan rancangan KUA-PPAS tersebut diserahkan ke DPRK. “Udah lupa kapan diserahkan, yang jelas sesuai waktu,” kata Hataruddin. (ajnn)