HeadlinePolitikSumatera

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Raqan APBA 2024 ke DPRA

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Sekda Aceh Azwardi Abdullah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2024. Azwardi mengatakan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 tersebut disampaikan pada 6 September 2023 lalu kepada pimpinan DPRA melalui Sekretaris.  “Secara singkat postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja Aceh Tahun Anggaran 2024 yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. Untuk pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 10.273 triliun,” kata Azwardi, dalam rapat paripurna DPR Aceh, Rabu, 13 September 2023.

Nota Keuangan dan Raqan Aceh tersebut disusun sesuai dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2024 yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak dan PON 2024, kata Azwardi, maka arah kebijakan anggaran dan pendapatan tahun anggaran 2024 sesuai yang ditetapkan dalam RKPA mengacu pada arah kebijakan pembangunan tahun 2024 pada Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026, hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2022, kebijakan pembangunan 2023 serta berbagai permasalahan dan isu-isu strategis lainnya.  Azwardi menjelaskan, dari sisi pendapatan, khususnya pendapatan Otsus berkurang, atau hanya setara dengan satu persen dari plafon DAU Nasional sesuai amanat Pasal 183 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.